Simak Klasifikasi Jalan Raya Berdasarkan Fungsinya

icon 20 September 2022
icon Admin

Pertama ada jalan arteri primer yang merupakan jalan yang menghubungkan kegiatan nasional dengan suatu wilayah dan telah diatur berdasarkan sistem tata ruang. Beberapa ciri jalan arteri primer yaitu memiliki ukuran lebar minimal 11 meter, kecepatan kendaraan minimal 60 km per jam, dan tidak boleh ada gangguan lalu lintas di sepanjang jalan. Contohnya Jalur Pantura di pulau Jawa.

Kedua ada jalan arteri sekunder. Biasanya disebut dengan jalan protokol. Jalan arteri sekunder menghubungkan kawasan primer dengan sekunder dan digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam kota. Beberapa karakteristik jalan ini adalah lebar tidak kurang dari 8 meter dan kecepatan kendaraan minimal 30 km/jam.

        2. Jalan Lokal

Pada UU Nomor 38 tahun 2004 dijelaskan bahwa jalan lokal adalah jalan umum untuk kendaraan angkutan lokal. Karakteristik dari jalan lokal adalah jarak perjalanan yang dekat dengan kecepatan rendah, dan terdapat pembatas pada jalan masuk. Sama seperti dengan jalan arteri, setidaknya ada dua klasifikasi dari jalan lokal. Pertama ada jalan lokal primer, jalan lokal primer menghubungkan kegiatan nasional dengan kegiatan lingkungan. Ciri dari jalan ini yaitu kecepatan kendaraan melaju diatas 20 km/jam dengan lebar badan jalan 7,5 meter. Jalan ini tidak terputus pada area pedesaan. Selain itu ada jalan lokal sekunder, jalan ini menghubungkan kawasan sekunder satu dengan lainnya. Kecepatan kendaraan minimal 10 km/jam dengan lebar badan jalan 7,5 meter.

        3. Jalan Kolektor